Krisis Kepala Sekolah SD di Kudus, Tunjangan Dinilai Belum Seimbang dengan Beban Kerja

Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus masih menghadapi persoalan kekurangan kepala sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD). Hingga saat ini, terdapat sekitar 140 jabatan kepala SD yang belum terisi secara definitif.

Kondisi kekurangan kepala sekolah salah satunya juga dipengaruhi karena minimnya jumlah guru yang berminat mengikuti proses seleksi. Selain itu, disebabkan oleh regulasi yang terus berubah terkait syarat calon kepala sekolah.

Kondisi tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, saat dimintai keterangan usai kunjungannya ke SD 5 Hadipolo, Kamis, 16 Juli 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi hampir di seluruh jenjang SD, sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), seluruh posisi kepala sekolah telah terisi.

Menurut Anggun, rendahnya minat guru untuk menjadi kepala sekolah dipengaruhi oleh besarnya tanggung jawab yang harus diemban dibandingkan dengan fasilitas atau tunjangan yang diterima.

Situasi ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi agar proses pendidikan di sekolah tetap berjalan optimal.

Seorang kepala sekolah memiliki tugas yang tidak ringan. Selain bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan, mereka juga harus mengelola anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mengawasi administrasi, hingga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar sekolah.

“Untuk SD, sepertinya memang tidak ada tunjangan tambahan. Ini yang membuat minat guru minim, sehingga kami harus terus memberikan motivasi,” ujar Anggun Nugroho.