Ketua DPRD Kudus Setuju Sistem Zonasi PPDB Dihapus

Ketua DPRD Kudus, Masan. (NILA)

Sebab itu, bila memang ingin mempertahankan sistem zonasi dalam PPDB sekolah negeri, Masan menilai bahwa infrastruktur di sekolah harus disiapkan secara matang. Sehingga segala kebutuhan yang dibutuhkan sekolah terpenuhi dan sistem pembelanjaran berjalan maksimal.

“Kalau sekolah mudah, pembelajaran baik, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia baik, saya setuju kalau zonasi di dihapus,” tegas Masan.

Sebagai informasi, dikutip dari laman resmi www.kominfo.go.id, Sistem Zonasi merupakan salah satu kebijakan yang ditempuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menghadirkan pemerataan akses pada layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Bacaan Lainnya

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat itu menyampaikan, zonasi menjadi salah satu strategi pemerintah yang utuh dan terintegrasi.

Kebijakan yang mulai diterapkan sejak tahun 2017 yang lalu ini telah melalui pengkajian yang cukup panjang dan memperhatikan rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel. Zonasi dipandang strategis untuk mempercepat pemerataan di sektor pendidikan.***