KUDUS, ZONANEWS.ID — Lintas sektoral di Kabupaten Kudus siap bekerjasama dalam menangani persoalan sampah di wilayah Kota Kretek. Terlebih Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus sudah kelebihan muatan atau overload.
Hal tersebut disepakati dalam rapat yang diselenggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan mengundang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, perwakilan PT Djarum, serta pihak lainnya di ruang rapat DPRD Kudus pada Selasa, 7 Januari 2025.
Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan, DPRD bersama Pemkab Kudus telah menyiapkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang dalam mengelola sampah, utamanya di TPA Tanjungrejo.
“Jangka pendeknya, beli tanah untuk perluasan TPA. Sampah kita ratakan, kita timbun biar kondisinya sehat,” katanya setelah rapat.
“Solusi jangka panjangnya, sampah harus dikelola masing-masing desa biar sampah yang masuk ke TPA persentasenya kecil, tinggal residu saja, sehingga kapasitas TPA bisa makin lama dan tidak cepat penuh,” lanjut Masan.
Selain itu, Ketua DPRD Kudus menyampaikan bahwa di tahun 2025, PT Djarum berencana menyumbang sejumlah alat incinerator ke beberapa wilayah di Kudus dalam upaya pengelolaan sampah.
Incinerator diketahui merupakan alat yang digunakan untuk membakar limbah dalam bentuk padat dan dioperasikan dengan memanfaatkan teknologi pembakaran pada suhu tertentu.
“Tentu dari desa calon penerima harus prepare persiapan lahannya, termasuk bangunannya, dan sebagainya,” ujar Masan.
Bahkan ketika desa kekurangan anggaran, Pemerintah Daerah (Pemda) dipastikan Masan akan ikut membantu menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bantuan incinerator dari PT Djarum, lanjut Masan, sudah dimulai sejak tahun 2024. Di tahun 2025, rencananya akan ada 3 alat incinerator yang disumbangkan dan berlanjut lagi di tahun 2026.
Dengan hal yang sudah dimulai PT Djarum, pihaknya juga akan melibatkan perusahaan lain di Kudus dalam berkontribusi melakukan penanganan sampah.
