Kepemilikan KIA di Kudus Tembus 94 Persen, Lampaui Target Nasional

Ruang tunggu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus. (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

Hingga September 2026, tercatat lima mitra pemanfaatan KIA, yakni Rodalink Indo Tama di Kudus, Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng di Magelang, Kretek Water Park di Kudus, PT Desa Wisata Indonesia selaku pengelola Dusun Semilir di Kabupaten Semarang, serta PT Panorama Indag Permai selaku pengelola Saloka Theme Park di Kabupaten Semarang.

Kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas manfaat KIA, termasuk melalui insentif atau potongan harga sesuai ketentuan masing-masing mitra.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Harso Widodo, melalui kebijakan penyelenggaraan administrasi kependudukan 2026, menempatkan peningkatan kepemilikan KIA sebagai salah satu fokus pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Pemanfaatan KIA akan semakin optimal jika diikuti dengan perluasan kemitraan bersama pelaku usaha lokal maupun pengelola tempat wisata yang memberikan manfaat bagi anak-anak pemegang KIA,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.

Di sisi lain, peningkatan cakupan kepemilikan KIA perlu diimbangi dengan dukungan anggaran untuk penyediaan blangko, bahan habis pakai, serta sarana dan prasarana pelayanan.

Disdukcapil Kudus juga perlu terus menyosialisasikan persyaratan dan mekanisme pengurusan KIA agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia dengan mudah.

Dengan cakupan yang telah mencapai 94 persen, upaya selanjutnya diarahkan untuk menjangkau anak-anak yang belum memiliki KIA. Pemerataan pelayanan dan penguatan kerja sama lintas sektor diharapkan dapat mendukung peningkatan kepemilikan identitas anak di Kabupaten Kudus.

Melalui langkah tersebut, pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak diharapkan semakin merata sehingga setiap anak dapat memiliki identitas resmi untuk mendukung kebutuhan administrasi dan akses pelayanan publik.***