KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus mendapatkan lebih dari seribu kuota bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) berupa uang tunai sebesar Rp 5 juta untuk setiap keluarga yang kurang mampu.
Program bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4 di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Bantuan Rp 5 juta digunakan untuk modal usaha.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa bantuan PPSE ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Sedangkan di tingkat daerah, hanya mengusulkan data.
“Bantuan Rp 5 juta ini dari pusat untuk modal usaha, untuk masyarakat yang perlu pemberdayaan. Kudus dapat kuota lebih dari seribu untuk keluarga desil 1 sampai 4,” kata Putut, Kamis, 15 Oktober 2026.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa sudah ada sekitar 200 keluarga yang mencairkan bantuan modal usaha tersebut. Usaha yang digeluti oleh para penerima manfaat juga bermacam-macam, mulai dari kuliner, angkringan, jasa, dan lainnya.
“Dengan bantuan modal usaha seperti ini diharapkan mereka itu bisa berdaya, sehingga punya pekerjaan yang bisa dikembangkan,” tuturnya.
Pengajuan bantuan PPSE sendiri dapat dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapa (PKH) di masing-masing desa. Selain syarat desil, calon penerima manfaat yang diajukan wajib memiliki rintisan usaha yang telah dijalankan.
