KUDUS, ZONANEWS.ID – Program Kampung Iklim (Proklim) di Kabupaten Kudus, terus dikembangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghadapi dampak perubahan iklim.
Hingga pada tahun 2026, jumlah lokasi Proklim di Kabupaten Kudus tercatat mencapai 90 lokasi dari target 132 lokasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) berupaya memperluas cakupan program tersebut. Pada 2027, pemerintah daerah menargetkan penambahan sedikitnya lima desa untuk mengikuti Proklim.
Pendamping Proklim, Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Nunung Prihatining Tias, mengatakan jumlah lokasi Proklim pada 2026 bertambah 10 desa dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 80 lokasi.
Menurutnya, penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong lebih banyak desa dan kelurahan agar terlibat aktif dalam kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
“Proklim bukan sekadar penghijauan. Ada berbagai kegiatan yang bisa dilakukan masyarakat untuk menjaga lingkungan sekaligus menghadapi perubahan iklim,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Nunung menjelaskan, pembinaan Proklim telah dilakukan di sejumlah kecamatan, meliputi Kecamatan Kota, Jati, Undaan, Mejobo, Jekulo, dan Kaliwungu. Selanjutnya, pendampingan akan diperluas ke Kecamatan Dawe dan Gebog.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Proklim disesuaikan dengan kondisi lingkungan serta persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah. Di kawasan perkotaan, misalnya, masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah, mengatasi genangan air, serta memanfaatkan lahan terbatas untuk kegiatan yang mendukung kelestarian lingkungan.
Namun, perluasan program tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait komitmen pemerintah desa dan kelurahan dalam menggerakkan masyarakat.
Di Kecamatan Kota, dari total 25 desa dan kelurahan, baru 10 wilayah yang telah membentuk Proklim. Sementara itu, 15 wilayah lainnya belum mengikuti program tersebut.
