Kemudian, akan dilakukan asessmen terkait dengan syarat administrasi dan rintisan usaha yang dimiliki sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Apabila lolos sebagai calon penerima manfaat, nantinya akan tetap dilakukan pendampingan usaha.
“Kalau sudah ACC dan cair, qkan didampingi sesuai dengan proposal yang diajukan. Kalau jualan angkringan yang bantuan modal usaha itu ditujukan untuk pengembangan angkringannya, seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Putut mengungkapkan bahwa program bantuan PPSE ini juga tengah diupayakan bagi warga “kampung sosial” yang tinggal di Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kudus. Kelompok ini mayoritas berprofesi sebagai pengamen dan pengemis.
Program pembinaan terhadap warga “kampung sosial” sendiri sudah dilakukan secara masif agar mereka bisa lebih berdaya tanpa harus berprofesi sebagai pengamen dan pengemis. Sebab, profesi itu dinilai menurun ke anak-anak mereka.
“Kita rubah dulu mindset-nya, kemudia kita usulkan program bantuan agar berdaya, karena anaknya biar bisa sekolah dengan tenang dan tidak disuruh untuk ngamen atau ngemis juga,” tuturnya.
Pihaknya pun berharap, dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah maupun pusat, warga di Kabupaten Kudus bisa lebih sejahtera dan berdaya. Sehingga, angka kemiskinan bisa ditekan. ***
