“Koordinasi dengan instansi terkait, karena ini melibatkan lintas sektoral, tapi pasti akan kami tata,” ujar Sahri, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menambahkan, jalur sepeda merupakan fasilitas yang disediakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan sehingga pemanfaatannya akan diatur agar seluruh pengguna jalan dapat berbagi ruang sesuai fungsi masing-masing.
Terpisah, Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Dinas Perdagangan Kudus, I’in Vestriaswari menyebut akan segera terjun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya yang dikeluhkan oleh pesepeda di media sosial.
Dinas Perdagangan, lanjut I’in akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera menindaklanjuti permasalahan yang menyangkut PKL maupun jalur sepeda yang saat ini ramai diperbincangkan.
“Nanti akan ada penataan ulang supaya penikmat jalan, khususnya pesepeda aman dan nyaman, dan pedagang kaki lima masih bisa berjualan, karena kan sekarang lagi musim seperti ini semua berhak mencari rejeki,” ujarnya.
Pihaknya juga mengaku terus melakukan penekanan kepada PKL agar tertib saat berjualan demi kenyamanan bersama. Baik kenyamanan untuk pedagang, pembeli maupun pengguna sarana yang disiapkan.
“Nanti akan turun langsung, karena jalur sepeda kan baru, nanti sidak untuk melihat titik mana yang terjadi peristiwa itu. Nanti bisa mundur saja, dan sampaikan ke penjual agar memberikan hak ke pengguna sepeda,” tandasnya. ***
