Area Coffee Street Dikaji untuk Jadi Zona Kuning PKL, Komisi B DPRD Kudus Beri Catatan

Para PKL yang berjualan di area coffee street Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Area Coffee Street di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus, tengah dikaji ulang agar dapat diubah dari zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi zona kuning.

Namun, sejumlah permasalahan yang terjadi belakang ini di area coffee street menjadi sorotan tersendiri dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus.

Mulai dari munculnya penjualan minuman keras (miras) yang sempat menggegerkan warga, hingga beredarnya video pasangan sejoli yang saling pangkuan di area coffee street Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.

Bacaan Lainnya

“Kemarin sudah saya tanyakan lagi prosesnya sampai mana, harus dikaji benar-benar ada rencana itu karena menyangkut baik tentang itu,” kata anggota Komisi B DPRD Kudus, Sayyid Yunanta, belum lama ini.

Pihaknya pun berharap, apabila nanti memang hasilnya bisa berubah menjadi zona kuning, para PKL coffee street bisa berbisnis dengan tertib dan tenang. Jangan ada lagi permasalahan yang berpotensi mencoreng nama baik Kudus.

“Saya berharap juga semua pihak termasuk teman-teman pelaku bisnisnya juga, ayo misalkan kita ngobrol dan sebagainya mungkin juga beraudiensi dengan Bupati bagaimana bisa berproses lebih cepat (pengusulan zona kuning), supaya berbinisnya bisa tenang dan aman,” tuturnya.