“Kerja sama dengan kepolisian ini sangat membantu meningkatkan penemuan kasus baru. Ketika ada suspect atau pasien positif yang tidak mau berobat, kehadiran petugas bersama Bhabinkamtibmas memastikan mereka mendapatkan penanganan yang tepat sekaligus men-screening lingkungan sekitar,” jelas drg. Sita.
Ia menambahkan, sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), setiap satu pasien positif TBC harus diikuti dengan pelacakan kontak erat terhadap sedikitnya delapan orang di sekitarnya. Langkah tersebut penting untuk memutus mata rantai penularan sedini mungkin.
Selain fokus pada TBC, Puskesmas Jekulo juga memperluas pelayanan kesehatan di kawasan pondok pesantren.
Wilayah Jekulo yang memiliki banyak ponpes dengan sekitar 40 hingga 50 persen santri berasal dari luar Kabupaten Kudus menjadi perhatian khusus dalam program kesehatan masyarakat.
DKK Kudus mendorong para santri dari luar daerah untuk memindahkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke fasilitas kesehatan setempat.
Ke depan, tim puskesmas juga akan rutin melakukan skrining penyakit menular seperti TBC dan HIV di pondok pesantren, sekaligus memberikan edukasi mengenai kesehatan mental dan pencegahan perundungan di lingkungan santri.
“Pemkab Kudus berharap perbaikan fasilitas gedung, pengadaan unit ambulans baru, serta kolaborasi lintas sektor ini mampu menekan angka penyakit menular secara signifikan demi mewujudkan Kudus sehat sebelum tahun 2030,” pungkas drg. Sita. ***
