KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek rehabilitasi atau perbaikan 47 sekolah rusak senilai Rp 13 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Kudus belum kunjung dilakukan pengerjaan fisik hingga pertengahan September 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menyebut bahwa saat ini baru ada 30 paket pengerjaan yang telah melakukan kontrak kerja sama dengan penyedia jasa.
Sementara sisanya ditargetkan mulai berkontrak dengan penyedia jasa selambatnya akhir September 2026. Sehingga, pengerjaan fisik proyek perbaikan sekolah rusak dapat dilakukan dengan optimal dan rampung sebelum akhir tahun.
“Ini yang belum kontrak akan kita percepat prosesnya, supaya bisa segera dilakukan pengerjaan fisik,” ujar Anggun, Jumat, 18 September 2026.
Tahun ini, Disdikpora Kudus akan melakukan perbaikan terhadap sarana dan parasana di 40 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Setiap sekolah dianggarkan sekitar Rp 200 juta hingga Rp 400 juta, untuk perbaikan jamban dan ruang kelas. Adapula, proyek perbaikan toilet yang dianggarkan sekitar Rp 100 juta.
“Ada yang kecil dibawahnya Rp 100 juta untuk perbaikan toilet tapi tidak banyak. Rata-rata proyek perbaikan di 2026 ini ada jamban dan ruang kelas,” terangnya.
