Terpisah, Korwil Undaan Subarkah menjelaskan, SD Negeri 3 Kalirejo meminta agar rencana regrouping ditunda terlebih dahulu. Alasannya, kepala sekolah setempat sebentar lagi purna tugas. Sehingga ingin merampungkan tugasnya sebagai kepala sekolah hingga tuntas.
”Purna tugasnya masih tahun depan. Tapi, kalau digabung kepseknya ikut SD 1 Kalirejo, sehingga kepsek yang SD 3 Kalirejo dipindah. Ya kami melakukan pendekatan, sementara ditunda,” jelasnya.
Sementara, SD Negeri 1 Kaliputu berdasarkan informasi dari Korwil Kota sejauh ini sepakat untuk diregrouping. Koordinator wilayah (Korwil) Kecamatan Kudus Kota Fajar menjelaskan, akan segera menghadirkan wali murid dan komite untuk membahas lebih lanjut rencana itu.
Usulan dari Kepala Desa Kaliputu, pertemuan nantinya akan ditempatkan di balai desa setempat. Keputusan SD Negeri 1 Kaliputu itu pun telah disetujui perangkat desa setempat, dan tinggal mempertemukan wali murid dan komite sekolah.
”Kami berharap setelah bergabung, SD 2 Kaliputu bisa membaik dan tidak kekurangan siswa dan guru lagi,” imbuhnya. ***
