Jelang Pemilu 2024, Muncul Banyak Parpol Baru di Kudus

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah. (NILA)

“Dari 20 parpol yang datang hari ini, 8 diantaranya parpol baru,” tuturnya.

Adapun rapat koordinasi ini diselenggarakan guna mensosialisasikan tahapan pendaftaran calon peserta parpol pemilu 2024.

Namun, Naily tidak mampu memastikan apakah semua parpol yang hadir hari ini akan lolos menjadi peserta Pemilu atau tidak. Sebab dalam penetapan peserta pemilu perlu tahapan yang cukup panjang.

Bacaan Lainnya

“Tadi yang hadir apakah nanti keseluruhan bisa mendaftar pemilu 2024 atau tidak, kami belum tahu. Yang jelas kami menginformasikan sejak awal terkait tahapan Pemilu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pendaftaran peserta pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Agustus 2022. Kemudian dilanjutkan dengan proses vetifikasi hingga 14 Desember 2022, sekaligus penetapan parpol terpilih dan pemberian nomor urut peserta pemilu 2024.

Dalam proses verifikasi ini, Naily menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara partai baru dan lama.

“Diantaranya anggotanya perlu memenuhi seperseribu jumlah penduduk Indonesia, di tingkat provinsi ada dewan pimpinan cabang di 75 persen total kabupaten/kota di provinsi tersebut, dan sebagainya,” paparnya.

Namun ada perbedaan saat verifikasi faktual. Yakni, parpol yang sudah mengikuti pemilu 2019 dan sudah memenuhi parliamentary threshold (ambang batas parlemen), dan tidak melewati tahapan verifikasi faktual.***