Selain itu, permasalahan dokumen kependudukan juga sempat terjadi saat dilakukan verifikasi data pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus. Dimana, ditemukan 8 warga yang memiliki identitas ganda.
“Semisal dia punya identitas itu terdaftar di Undaan padahal sudah pindah di Kaliwungu itu diambil satu, itu kemarin ada 8 (penemuan) dari KPU. Kita selalu koordinasi dengan KPU, dan sudah beres,” terangnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa program pelayanan di Disdukcapil Kudus terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Bahkan saat ini pihaknya kembali membuka kembali pelayanan online PAK SEMMOK.
PAK SEMMOK sendiri merupakan singkatan dari palayanan administrasi kependudukan sepenuh hati melayanani masyarakat secara online di Kabupaten Kudus. Pelayanan online ini pun diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. ***
