Ini Tanggapan Rektor UMKU Soal Skripsi Tidak Wajib Jadi Syarat Kelulusan

Rektor UMKU, Rusnoto. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan terkait skripsi tidak lagi sebagai syarat kelulusan yang wajib untuk mahasiswa S1 dan D4.

Selain skripsi, opsi tugas akhir yang bisa dilakukan oleh mahasiswa untuk syarat kelulusan yakni, secara berkelompok dengan penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lain yang sejenis.

Meski aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Namun, keputusan pilihan tersebut kembali diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Rusnoto mengatakan, pihaknya akan mengikuti saja bagaimana kebijakan selanjutnha dari Mendikbud.