“Semua yang di ajukan untuk remisi lolos semua. Satu diantaranya hari ini ada yang pulang bebas murni,” ujarnya.
Suprihadi melanjutkan, dalam pemberian remisi untuk napi ini, dimulai dari masa pemotongan 3 bulan dan paling banyak 5 bulan dengan kasus kriminal umum.
“Tadi salah satu perwakilan yang ikut ke sini yaitu M Supriadi (napi) mendapatkan remisi terbanyak, yaitu dapat 5 bulan remisi dengan kasus perlindungan anak,” ucapnya.
Secara umum, remisi kemerdekaan pada tahun ini yang mendapatkan paling banyak merupakan kasus kriminal umum. Seperti, kasus pencurian, serta kasus perlindungan anak.
“Paling banyak di kriminal umum yang dapat remisi. Umumya kasus yang mendapatkan remisi ada pencurian, perlindungan anak, narkoba sekitar 30 persen,” tandasnya.***
