KUDUS, ZONANEWS.ID — Ribuan hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi mogok kerja dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai protes terhadap kenaikan gaji yang belum terjadi selama 12 tahun. Gerakan ini diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dan didukung oleh berbagai organisasi hakim.
Di tengah aksi mogok ini, Hakim Pengadilan Negeri Kudus menunjukkan sikap yang berbeda dengan tetap melayani masyarakat. Humas PN Kudus, Khalid Sorinda, menjelaskan bahwa meskipun mereka mendukung tuntutan yang diperjuangkan dalam aksi mogok, para hakim tetap melanjutkan tugasnya.
“Kami mendukung semua tuntutan yang diperjuangkan dalam aksi mogok kerja, tetapi kami juga berkomitmen untuk menjalankan tugas dan melayani masyarakat,” ungkap Khalid kepada media, Senin 8 Oktober 2024.
Sementara beberapa hakim di PN Kudus memilih untuk bergabung dalam gerakan cuti bersama ini, mereka tetap melanjutkan persidangan yang telah diagendakan. Tiga agenda sidang pada hari pertama aksi mogok tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dari informasi yang diperoleh, meskipun ada dukungan untuk aksi mogok ini, para hakim di Kudus berusaha menjaga pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk tetap menjalankan fungsi dan tugas sebagai penegak hukum.
