Famni menyebut penyebab tersebut bisa beragam, mulai dari persoalan ekonomi, kondisi keluarga, hingga faktor lingkungan dan rendahnya kemauan anak untuk bersekolah.
Jika persoalannya berkaitan dengan keterbatasan ekonomi, pemerintah desa dapat membantu memfasilitasi agar anak memperoleh dukungan melalui program pemerintah, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) atau bantuan pendidikan lainnya.
“Ya diusulkan dari apakah itu KIP ataupun program dari pemerintah kalau itu karena ekonomi,” katanya.
Namun, intervensi tidak cukup hanya berupa bantuan pendidikan. Apabila anak sebenarnya berasal dari keluarga yang mampu tetapi tidak bersekolah karena faktor kemauan, pemerintah desa perlu melakukan pendekatan yang berbeda, yakni melalui keluarga dan lingkungan sekitar.
“Tetapi kalau memang bukan karena, dia mampu sebetulnya, tapi anak-anaknya yang malas sekolah, berarti pendekatannya dengan keluarganya seperti apa, lingkungannya seperti apa? Nah, programnya sesuai pembinaannya seperti apa?” tutur Famni.
Pihaknya pun berharap, dengan upaya bersama, persoalan anak tidak sekolah yang menjadi PR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus saat ini dapat ditangani dengan maksimal. Sehingga, harapan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai. ***
