KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus bakal memberikan bonus bagi warga Kudus yang membuat Kartu Identitas Anak (KIA).
Bonus itu berupa diskon sampai 20 persen saat berkunjung ke wana wisata dan toko sepatu dan tas yang telah teken kerja sama dengan Dinas Dukcapil Kudus.
Kepala Dinas Dukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko melalui Sekretaris Dinas Tulus Tri Yatmiko mengatakan, bonus ini untuk menarik warga Kudus agar membuat KIA untuk anaknya sendiri.
Hal ini mengingat bahwa banyaknya manfaat yang akan didapatkan ketika anak telah memiliki KIA. Salah satunya, menjaga identitas anak dan melindunginya dari kasus perdagangan anak.
‘’Manfaatnya untuk bukti identitas anak, mencegah perdagangan anak, syarat akses sarana umum, dan memusahkan urusan pelayanan publik,’’ ungkap Tulus, Jumat, 5 Mei 2023.
Syarat untuk membuta KIA sendiri terbilang cukup mudah. Orang tuanya cukup membawa foto copy akta kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) orang tua, dan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar bagi anak yang berusia 5 tahun keatas.
Tulus bahkan menegaskan bahwa pembuatan KIA juga tidak dipungut biaya sepeserpun atau gratis. Serta, tidak membutuhkan waktu yang lama.
