KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek revitalisasi sarana dan prasarana (sarpras) di SDN 4 Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kudus, mulai disorot publik lantaran terdapat perubahan anggaran hingga pengerjaan fisik yang dinilai menyalahi aturan.
Diketahui, proyek revitalisasi sarpras di SDN 4 Undaan Kidul semula dianggarkan sebesar Rp 1,1 miliar. Namun, ketika akan memasuki tahap pengerjaan fisik, anggaran tersebut berubah menjadi Rp 984.989.944,29.
Selain itu, dengan anggaran ratusan juta tersebut, proyek revitalisasi di SDN 4 Undaan hanya mengandalkan tenaga manual dalam pengecoran tanpa alat bantu molen. Hal tersebut dinilai dapat mempengaruhi kualitas bangunan sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SDN 4 Undaan Kidul, Arif Wijayanto menjelaskan bahwa perubahan anggaran revitalisasi terjadi usai pengecekan ulang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terhadap kerusakan yang ada.
“Untuk anggaran yang pertama itu Rp 1,1 M saat pengajuan kita. Terus setelah MC-0, pengecekan ulang di lokasi ada keretakan dan yang lainnya itu turun menjadi Rp 900 juta sekian, gitu,” ujar Arif saat ditemui di sekolah, Kamis, 10 September 2026.
Arif pun menegaskan bahwa seluruh alur pengajuan hingga penerimaan bantuan revitalisasi sekolah dari Kemendikdasmen telah dilakukan sesuai prosedur. Termasuk, tahap perencanaan, penunjukan pelaksana hingga pengawasan.
Adapun proyek revitalisasi di sekolah setempat menyentuh sejumlah item pengerjaan. Meliputi, renovasi dua ruang kelas dengan mengubah genteng menjadi dak, dua renovasi kelas, renovasi toilet, dan pembangunan toilet baru.
