Disdukcapil Kudus Catat 2.315 Orang Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Ilustrasi. Pelayanan di Dinas Dukcapil Kudus. (ZONANEWS.ID)

Terkait masih adanya ribuan Wajib E-KTP yang belum perekaman, Tulus  menuturkan, dari jumlah itu sebagian besar adalah pelajar atau yang baru terdata sebagai WKTP. Sementara alasan belum perekaman, berdasarkan laporan yang diterima petugas ada beberapa faktor.

Misalnya, kata Tulus, saat petugas melakukan perekaman E-KTP di sekolah, alasannya malu karena masih berseragam dan ingin foto di E-KTPnya ingin memakai baju bebas. Sedang yang perempuan, alasan lainnya belum sempat berhias wajah atau memakai makeup.

“Tapi kami berupaya selalu jemput bola, seperti rutin melakukan perekaman E-KTP di sekolah hingga di kantor Balai Desa jika ada Pemdes yang mengajukan bantuan,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Tulus menambahkan, khusus untuk layanan perekaman E-KTP, harus datang ke lokasi. Baik di Kantor Disdukcapil Kudus, kantor kecamatan yang ditunjuk maupun di lokasi yang disediakan oleh Disdukcapil Kudus.

“Proses perekaman sendiri mulai pengambilan foto, sidik jari, retina mata dan tahapan lain sebelum pencetakan KTP elektronik. Jadi harus datang ke lokasi,” pungkasnya. ***