Diperiksa 6 Jam Lebih, Hartopo Diberondong Pertanyaan Terkait Mekanisme Hibah KONI

Bupati Kudus periode 2018-2023 HM Hartopo selepas penyelidikan di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus, Rabu, 20 Desember 2023. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus periode 2018-2023 HM Hartopo datang memenuhi panggilan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Rabu, 20 Desember 2023.

Diperiksa lebih dari 6 jam, terhitung 08.30 WIB hingga 15.00 WIB, Hartopo diberondong puluhan pertanyaan terkait mekanisme pemberian dana hibah untuk KONI Kudus di tahun anggaran 2022 hingga 2023.

“Pak Hartopo kita mintai keterangan sehubungan dengan proses pemberian hibah oleh pemerintah daerah di masa beliau menjabat sebagai bupati,” ungkap Kepala Kejari Kudus Henriyadi W Putro.

Bacaan Lainnya

Selama penyelidikan, Hartopo dikatakan Kajari koorperatif. Surat panggilan pertama diserahkan, Hartopo langsung datang memenuhi panggilan dari Kejari Kudus.

Tidak berelang lama, sebelum meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Kudus setelah penyelidikan, Hartopo tidak langsung masuk mobil dan memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.

Dalam keterangannya, Hartopo mengatakan bahwa mekanisme hibah untuk KONI Kudus yang menjadi fokus penyelidikan kali ini.

“Dari awal saya membuat SK, lalu ada pembahasan di DPRD, setelah pembahasan dievaluasi gubernur, jadi APBD, hingga dikaji biro hukum, BPPKAD,” jelas Hartopo.

Pihaknya pun memastikan bahwa dalam mekanisme penganggaran dana hibah sudah sesuai. Bila ada kecolongan hingga terjadi korupsi, hal itu terjadi setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diserahkan kepada masing-masing penerima.

“Terkait penganggaran sudah sesuai mekanisme. Jadi setelah hibah dikucurkan di sana (KONI Kudus) sesuai NPHD, ya sudah. Bupati tidak ikut cawe-cawe (ikut campur), hibah sudah tanggung jawab KONI,” jelas Hartopo.

Lebih lanjut, Hartopo juga siap datang kembali ketika ada pemanggilan dari Kejari Kudus. Namun untuk saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan ada pemanggilan lanjutan.