“Kalau secara penilaian sama, poin utamanya ada tempat sampah, pengolahan sampah, penghijuan dan terintegrasi ke pelajaran,” ujarnya.
Anggun melanjutkan, saat ini baru sekira 34 persen dari jumlah total 424 SD atau tidak lebih dari 70 SD di Kabupaten Kudus yang telah menyandang Sekolah Adiwiyata. Sedangkan SMP Negeri sudah semuanya Sekolah Adiwiyata.
“Kalau yang SMP 60 persen sudah Sekolah Adiwiyata, yang SMP Negeri sudah semua, yang belum ini yang SMP swasta yang baru-baru,” tambahnya.
Untuk diketahui, Sekolah Adiwiyata sendiri juga menjadi komponen dalam penilaian Kabupaten Kota Kudus (KKS). Dimana, Sekolah Adiwiyata harus memenuhi sebanyak 40 persen dari jumlah sekolah di kabupaten/kota setempat.
Lantaran, Kabupaten Kudus masih masih 34 persen untuk total SD yang menyandang Sekolah Adiwiyata, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus merasa perlu adanya evaluasi akan hal tersebut. ***
