KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran antarkelompok remaja di Kabupaten Kudus.
Empat remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tersebut diamankan setelah kedapatan mengikuti konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (Sajam).
Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja melintas di Jalan Raya Turut, Dukuh Dopang, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam rekaman tersebut, salah seorang remaja tampak membawa senjata tajam.
Mendapat informasi itu, Polsek Dawe bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Dawe AKP Jajang Wiwoko mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai konvoi remaja yang membawa senjata tajam.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut,” ujar AKP Jajang Wiwoko, Selasa, 4 Agustus 2026.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AWH (15), MAL (16), MFRP (15), dan MCAB (16). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
