Terjaring Razia, Pengemis di Kudus Ngaku Sepi Meski Kantongi Rp 540 Ribu Sehari

Satpol PP Kudus melakukan pembinaan terhadap pengemis yang diadukan mengganggu masyarakat. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Seorang pengemis yang terjaring dalam operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengaku mampu mengumpulkan uang hingga Rp540 ribu dalam sehari.

Pengakuan tersebut disampaikan saat petugas melakukan pendataan usai razia penertiban Penyandang Gelandangan, Pengemis dan Orang Terlantar (PGOT) di kawasan Menara Sunan Kudus.

Operasi penertiban dilakukan di kompleks Menara Sunan Kudus pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pengemis yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung maupun peziarah karena meminta uang dengan cara memaksa.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, mengatakan petugas mengamankan seorang pengemis berinisial J (40) dalam operasi tersebut.

Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pendataan dan memberikan pembinaan.

“Pengemis yang terjaring razia berinisial J (40), mengaku meminta-minta mulai pukul 04.00 hingga 18.30 WIB dan sudah mengumpulkan uang sebanyak Rp 540 ribu. Itu pun masih bilang sepi,” ujar Yan Suryo dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut Yan, Satpol PP tetap mengedepankan langkah pembinaan agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi aktivitas meminta-minta di ruang publik.