KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus terus mendorong perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni mengarahkan setiap desa untuk menganggarkan program tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan bahwa sebelumnya Pemkab Kudus telah melaksanakan program serupa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Namun untuk memperluas cakupan dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan, pihaknya mendorong agar pemerintah desa ikut berperan aktif melalui pendanaan dari APBDes.
“Program pemberian Jaminan Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kudus ini memang sudah terealisasi secara bertahap. Harapannya dengan dianggarkan juga melalui APBDes bisa semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujarnya.
Program ini mencakup dua jenis perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan tersebut diharapkan bisa memberi rasa aman bagi para pekerja dalam menjalani aktivitas sehari-hari yang penuh risiko.
