Cegah Terjadinya Penyelewengan, Musthofa Gandeng BPK Ajak Tokoh Masyarakat Ikut Awasi Pengelolaan Dana Desa di Kudus

Sosialisasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kudus. (MIA)

“Inilah kehadiran kami tujuannya untuk menghindari penyelewengan dana desa. Pembinaan itu penting tidak boleh berhenti. Makanya saya pesan, jangn lelah, ini semua harus bergandengan dan gotong royong” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Hari Wiwoho menambahkan bahwa peruntukan dana desa sejatinya sudah ada ketentuannya masing-masing yang telah diatur dalam regulasi.

“Kalau kurang paham berarti bagaimana kapasitas SDM nya ditingkatkan, baik kepala desa, perangkat desa, maupun BPD sebagai pengawas,” ujaranya.

Bacaan Lainnya

Agar tidak terjadi penyelewengan, lanjut Hari, maka sosialisasi semacam ini diperlukan agar masyarakat bisa ikut mengetahui dan mengawasi terkait pelaksanaan dana desa di wilayah masing-masing.

Pihaknya juga mencontohkan permasalahan terkait dana desa yang terjadi di wilayah-wilayah lain, agar nantinya permasalahan yang serupa tidak terjadi di wilayah Kudus juga. Hari menegaskan agar setiap desa bisa mematuhi perundang-undangan yang mengatur peruntukan dana desa.

“Kalau kami secara berkala, kita melakukan sosialisasi pemahaman terkait bagaimana hal-hal yang terjadi mungkin di wilayah lain, agar tidak terjadi di Kudus gitu. Makanya tadi kita sampaikan permasalahan berkaitan dengan pengelolaan desa, harapannya itu sebagai pencegahan,” tukasnya. ***