Kegiatan itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Didik Kristiyanto dari BNN Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus Hendro Satmoko.
Dalam pemaparannya, Didik Kristiyanto menjelaskan perkembangan permasalahan narkoba, termasuk data survei prevalensi tahun 2019 yang tercantum dalam materi seminar. Berdasarkan data tersebut, angka prevalensi narkoba di Jawa Tengah mencapai 1,3 persen atau sekitar 195.081 jiwa.
Ia juga mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang. Zat terlarang dapat disamarkan melalui berbagai kemasan yang menyerupai produk sehari-hari sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran zat berbahaya.
Selain itu, peserta memperoleh edukasi mengenai risiko penyalahgunaan obat-obatan tertentu, seperti dekstrometorfan dan triheksifenidil, apabila dikonsumsi secara berlebihan atau tidak sesuai petunjuk tenaga kesehatan.
Sementara itu, Hendro Satmoko memaparkan tahapan seseorang mengalami ketergantungan narkoba, mulai dari coba-coba, penggunaan berulang, hingga ketergantungan.
Faktor pemicu yang dibahas meliputi pengaruh teman sebaya, rasa ingin tahu, persoalan keluarga, dan masalah psikologis yang tidak tertangani dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial, pendidikan, serta masa depan seseorang.
Penanganan tindak pidana narkotika dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kudus berharap kesadaran seluruh ASN terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Tes urine dan seminar P4GN diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Sam’ani mengajak seluruh ASN untuk menjaga komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari narkoba.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus semakin meningkatkan kesadaran dan komitmennya untuk menjauhi narkoba. Mari bersama-sama menjaga integritas, menjadi teladan bagi masyarakat, dan mewujudkan Kudus yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.***
