KUDUS, ZONANEWS.ID – Biro Umroh Amanah Wisata Grup (AWG) yang berlokasi di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga gagal memberangkatkan puluhan calon jemaah umroh pada Februari 2025, kini aset kantor biro tersebut resmi disita oleh pihak bank.
Sebuah spanduk terpasang di pintu depan kantor yang menyatakan bangunan berada dalam pengawasan dan penguasaan pihak bank.
Salah satu karyawan AWG, Jumadi, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Ia menyebut spanduk peringatan dipasang oleh pihak bank sekitar satu bulan lalu lantaran biro umrah tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran angsuran.
“Kurang lebih sudah satu bulan ini dipasang oleh pihak bank,” ujar Jumadi. Selasa, 23 Desember 2025.
Menurutnya, penyitaan dilakukan karena manajemen biro tidak sanggup melunasi cicilan. Aset yang dikuasai bank mencakup seluruh bangunan kantor yang selama ini digunakan sebagai pusat operasional Amanah Wisata Grup di Kudus.
“Karena tidak bisa membayar angsuran, akhirnya aset kantor disita. Kalau nominal pastinya saya tidak tahu, kemungkinan puluhan juta rupiah,” ungkapnya.
Jumadi juga mengungkapkan bahwa seluruh aktivitas biro umrah kini telah berhenti total. Pemberangkatan terakhir dilakukan pada Oktober 2025 dengan jumlah jemaah sebanyak 11 orang. Setelah itu, tidak ada lagi pendaftaran maupun keberangkatan umrah yang dilayani.
