Anggun melanjutkan, pada APBD Perubahan Tahun 2026, Disdikpora Kudus juga kembali mendapatkan alokasi anggaran untuk proyek rehab empat sekolah rusak dengan nilai sekitar Rp 800 juta.
“(APBD) Perubahan cuman dikit (alokasi anggaran). Perubahan itu kan hanya geseran dari (APBD) murni yang dia numpuk dengan revitalisasi. Mungkin ada sekitar empat,” katanya.
Pihaknya pun menyampaikan, meskipun seluruh paket pengerjaan fisik belum dijalankan, Anggun optimis seluruh proyek rehab dapat rampung tepat waktu atau sebelum tutup tahun 2026.
Anggun menegaskan bahwa upaya perbaikan fasilitas pendidikan akan terus dilakukan, mengingat jumlah sekolah rusak di Kudus yang memang terus ada setiap tahun.
Hanya saja, keterbatasan anggaran membuat proyek perbaikan belum bisa menyentuh secara menyeluruh. ***
