Bea Cukai Kudus Bongkar Paket Berisi Rokok Ilegal di Gudang Jasa Ekspedisi

Bea Cukai Kudus amankan rokok ilegal di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Modus transaksi dan cara pengiriman barang terus mengalami perkembangan seirimg hadirnya dunia e-commerce. Banyak produk dikirim melalui jasa ekspedisi, tidak terkecuali rokok ilegal.

Bahkan sering dijumpai paket yang seharusnya berisi rokok sengaja disamarkan dengan false declaration atau pemberitahuan isi paket yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Namun, Bea Cukai Kudus tidak akan lengah dengan modus seperti itu.

Pada Sabtu (28/01) Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan jasa ekspedisi. Sebanyak 14.200 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, menyampaikan bahwa sekitar pukul 19.30 WIB, tim memperoleh informasi adanya Gudang jasa pengiriman yang diduga digunakan sebagai tempat penyortiran barang kena cukai berupa rokok ilegal dari wilayah kudus.

“Memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi untuk melakukan pengamatan dan pemeriksaan,” ujarnya, Jumat, 3 Februari 2023.