KUDUS, ZONANEWS.ID – Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan menghadiri kegiatan rapat koordinasi pemetaan TPS yang diselenggarakan oleh KPU Kudus di Aula Kantor KPU Kabupaten Kudus, pada Kamis, 2 Februari 2023.
Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah dalam sambutannya menyampaikan terkait jumlah pemilih di TPS maksimal 300 pemilih. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh jajaran KPU Kudus ada 1 lokasi yang dijadikan lokasi khusus TPS yaitu di rutan kelas II B Kudus.
“Kami berharap pemilih yang sudah mempunyai hak pilih tidak tercecer, maka dari itu dibutuhkan koordinasi dan kerjasama antarjajaran pada saat melaksanakan coklit sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Naily.
Sementara itu, Anggota KPU Kudus yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi, Miftahurrohmah dalam materinya menyampaikan tentang pemetaan TPS di Kabupaten Kudus. Pemetaan TPS perlu dilakukan sejak dini, hal ini untuk memastikan data DPT bersih.
“Pada saat melakukan coklit, Pantarlih nantinya menggunakan e-coklit dan untuk PPS bisa mengontrol pantarlih dalam melakukan coklit. Koordinasi juga perlu dilakukan antara Pantarlih dan PKD dalam pelaksanaan Coklit,” tuturnya.
