Mereka berasal dari 3 perusahaan di bidang kertas, finance, dan departemen store.
Kenyataan ini pun berbanding terbalik dengan keinginan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, Masan, beberapa waktu lalu.
Usai menghadiri kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD Kudus pada 3 Maret 2025, Bupati Kudus meminta kepada Ketua DPRD agar tidak ada PHK di Kudus. Masan pun langsung menjawab siap.
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja perusahaan dengan karyawannya bisa membahayakan. Karena menyangkut kehidupan masyarakat.
Dengan seseorang tidak memiliki penghasilan, bisa memengaruhi daya beli masyarakat hingga akhirnya bisa memengaruhi inflasi.
“Saya minta ke Pak Ketua, jangan sampai ada PHK di Kudus, itu bahaya,” tegas Sam’ani.
“(Karena) Menyangkut kehidupan masyarakat, pendapat orang banyak, memengaruhi daya beli masyarakat dan memengaruhi inflasi kita,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkab Kudus akan terus berupaya agar tidak ada lagi karyawan terkena PHK.***
