Aset Dua SD di Kudus Dicuri Maling, Pihak Sekolah Harus Buat Laporan Kehilangan untuk Hapus Aset

Anggota Polsek Mejobo mendatangi SDN 1 Temulus untuk melakukan penyelidikan atas kasus pembobolan. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dua Sekolah Dasar (SD) yang asetnya hilang dicuri maling harus membuat laporan kehilangan. Hal itu dilakukan untuk menghapus aset yang hilang tersebut.

Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus sampai dengan saat ini masih menunggu pihak dari sekolah untuk melengkapi dokumen tentang laporan kehilangan dari dinas yang menaungi.

Ada dua SD di Kabupaten Kudus yang barang-barang elektroniknya itu hilang di gondol maling beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Dua SD yang dimasuki maling yakni, SDN 1 Temulus, Kecamatan Mejobo, dan SDN 2 Padurenan, Kecamatan Gebog, Kudus.

Oleh sebab itu, BPPKAD baru memperoleh tembusan barang-barang elektronik aset daerah yang hilang di SDN 1 Temulus.

“Kami baru mendapatkan tembusan dari SDN 1 Temulus. Untuk yang SDN 2 Padurenan belum ada tembusan yang masuk,” jelas Noor Asih, Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Rabu (22/2/2023).

Leibih lanjut, untuk mekanisme yang lapor ke BPPKAD terkait barang milik daerah yang hilang digondol maling itu baru dari dinas pendidikan yang membuat laporan ke pihaknya.

“Bidang aset sendiri, hanya bertugas melakukan penghapusan aset barang-barang yang hilang itu dan harus ada pengajuan dari dinas yang menaunginya,” ujar dia.