Area Coffee Street Dikaji untuk Jadi Zona Kuning PKL, Komisi B DPRD Kudus Beri Catatan

Para PKL yang berjualan di area coffee street Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Sementara itu, Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Dinas Perdagangan Kudus, I’in Vestriaswari menerangkan bahwa saat ini rencana pengubahan zona merah PKL di area coffee street menjadi zona kuning masih dalam pengkajian lebih lanjut.

“Nanti kan ada perubahan perbup (peraturan bupati), sambil melihat kondisi lapangan, saat ini masih sedang dibuat draftnya, nanti akan kita ajukan ke Sekda atau asisten seperti apa untuk jadi perbub,” terangnya, Selasa, 29 Juli 2026.

Ia juga menyampaikan bahwa pengubahan zona merah menjadi zona kuning PKL tentunya akan memberikan dampak positif dan negatifnya. Terlebih area tersebut berada di trotoar dan bahu jalan yang ramai pengendara.

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, karena area tersebut menjadi salah satu wadah perputaran ekonomi masyarakat dan mendapat dukungan dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, maka pengajuan perubahan zona akan dilakukan secepatnya.

“Di situ itu wilayahnya Dishub karena parkir, itu memang zona merah dan kita tidak pernah melakukan penarikan apapun di zona merah, kalau kita narik berarti kita salah. Nanti akan dilakukan kajian lebih lanjut untuk rencana pengubahan zona,” tukasnya. ***