Antisipasi Kebakaran Hutan di Musim Kemarau, Polres Kudus Gelar Pasukan Satgas

Pengecekan alat-alat penanganan kebakaran hutan di Kudus. (FOTO : ISTIMEWA)

Sementara itu, usai kegiatan Apel, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto menekankan bahwa musim kemarau ini potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kudus cukup tinggi. Oleh karena itu, ia meminta semua pemangku kepentingan meningkatkan koordinasi antar instansi dan memastikan kesiapan peralatan serta petugas penanggulangan Karhutla.

“Kami juga meminta agar seluruh masyarakat Kudus tidak membuka lahan dengan membakar,” ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto.

Ia mengungkapkan, Karhutla merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Dampak yang luas dari kebakaran ini, antara lain kerusakan ekosistem dan sumber daya alam, gangguan produktivitas masyarakat, serta terganggunya sektor perekonomian.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk melakukan berbagai langkah deteksi dini dan mitigasi Karhutla dengan menginventarisasi kembali lokasi atau titik-titik rawan terjadinya Karhutla, monitoring hotspot dan segera verifikasi ground check untuk segera memadamkan api, membangun pengetahuan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi dan mengoptimalisasi dan kolaborasi berbagai pilar, baik kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, relawan, dan masyarakat untuk mencegah dan menangani Karhutla di Kabupaten Kudus.

“Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini, diharapkan agar seluruh personel yang terlibat dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan saya mohon para personel dapat terus menjalin kolaborasi yang harmonis antar satgas, instansi, dan pihak terkait lainnya,” tandasnya.***