Berdasarkan arahan Kakorlantas Polri, komposisi kegiatan terdiri atas 50 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 20 persen represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi, sedangkan preventif berfokus pada pencegahan pelanggaran. Adapun pendekatan represif diwujudkan melalui penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Dalam Operasi Patuh Candi 2026, kami mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari keselamatan bersama,” ujar AKP Aulia.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran dalam operasi tersebut, di antaranya pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta berboncengan tiga orang pada sepeda motor.
Selain itu, Satlantas Polres Kudus turut menyoroti aduan masyarakat mengenai pengendara yang merokok saat berkendara. Kebiasaan tersebut berpotensi mengganggu konsentrasi sehingga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Polisi mengimbau masyarakat agar menghindari aktivitas yang mengganggu fokus ketika mengemudikan kendaraan. Pengendara juga diminta mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memperhatikan kondisi jalan selama perjalanan.
Upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas juga dilakukan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini bertujuan menanamkan kedisiplinan sejak dini, terutama kepada pelajar yang mulai aktif menggunakan kendaraan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kudus berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting agar upaya menciptakan jalan yang aman dan tertib dapat berjalan optimal.
AKP Aulia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Kudus,” pungkasnya.***
