KUDUS, ZONANEWS.ID – Kasus pengeroyokan yang disertai pembacokan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Kudus berhasil diungkap jajaran kepolisian dalam waktu singkat.
Enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil ditangkap kurang dari sembilan jam setelah kejadian.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh jajaran Polsek Jati bersama Satreskrim Polres Kudus. Selain enam orang yang telah diamankan, polisi juga mengidentifikasi dua orang lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Aksi kekerasan tersebut menimpa seorang pemuda berinisial R (18), warga Kabupaten Blora yang tinggal di Kecamatan Bae, Kudus. Peristiwa berlangsung pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 2, Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menerangkan, kejadian bermula saat korban bersama seorang rekannya melintas di lokasi menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, keduanya dihampiri sekelompok orang yang berjumlah sekitar 10 orang dengan mengendarai lima sepeda motor. Rombongan tersebut kemudian memepet kendaraan korban.
Persoalan diduga bermula ketika salah seorang anggota rombongan meminta rokok kepada korban. Karena persediaan rokoknya telah habis, korban tidak dapat memberikan apa yang diminta.
Kondisi tersebut kemudian memicu keributan. Salah seorang pelaku diduga langsung melayangkan pukulan kepada korban. Situasi semakin tidak terkendali setelah sepeda motor korban ditabrak dari belakang hingga membuat korban dan temannya terjatuh.
Saat keduanya terjatuh, rombongan tersebut langsung melakukan pengeroyokan. Bahkan, seorang pelaku diduga mengayunkan senjata tajam jenis parang atau gobang ke arah korban.
“Setelah korban terjatuh, para pelaku secara bersama-sama melakukan pemukulan. Bahkan, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang atau gobang untuk membacok korban,” ungkap AKP Subkhan, Senin, 2 November 2026.
Dalam kejadian itu, para pelaku juga sempat mencoba mengambil sepeda motor milik korban. Akan tetapi, niat tersebut tidak terlaksana karena kunci kendaraan sudah terlebih dahulu diamankan oleh teman korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pergelangan tangan kanan. Korban kemudian dibawa ke RSI Aisyiyah Kudus untuk memperoleh penanganan medis.
