KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mengusulkan enam potensi daerah untuk mendapat sandang sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Pengusulan tersebut saat ini pun telah masuk dalam verifikasi dan penilaian oleh tim ahli WBTB. Adapun, enam potensi daerah yang diusulkan yakni lentog tanjung, caping kalo, wayang klithik, soto kebo, kretek dan bordir icik.
Tiga potensi daerah yang diajukan di antaranya bahkan sudah masuk dan selesai sidang penetapan WBTB untuk mendapatkan surat keterangan (SK). Sidang dilakukan pada September 2026. Meliputi, lentog tanjung, caping kalo dan wayang klithik.
“Itu sudah sidang September kemarin dan sudah direkomendasikan ke pusat (untuk mendapatkan SK WBTB),” tuturnya, Senin, 2 November 2026.
Sementara, tiga potensi daerah lainnya, yakni soto kebo, kretek dan bordir icik, dijadwalkan akan masuk dalam tahap sidang penetapan nasional untuk WBTB pada 4 November 2026 mendatang.
“Kalau tahun kemarin satu tahun satu kali sidang, tapi tahun ini tiga kali sidang,” ucapnya.
Lebih lanjut, setelah mendapatkan penetapan sebagai WBTB, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan warisan budaya tersebut.
