6 Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Kudus, Diringkus Polisi dalam Waktu Kurang dari 9 Jam

Enam terduga pelaku pengeroyokan dan pembacokan pemuda di Kudus berhasil ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

Setelah memperoleh informasi mengenai korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, polisi langsung melakukan penelusuran. Petugas mendatangi korban untuk menggali keterangan sekaligus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan. Enam orang kemudian diamankan dalam kurun waktu kurang dari sembilan jam sejak kejadian.

Mereka masing-masing berinisial MFM (21) dan AMP (24) yang berasal dari Kecamatan Bae. Selanjutnya WDR (17) dan MAG (22) dari Kecamatan Mejobo, MSR (21) dari Kecamatan Kota, serta MDR (22) dari Kecamatan Jati.

Bacaan Lainnya

Polisi juga telah memetakan dugaan keterlibatan masing-masing orang berdasarkan hasil pemeriksaan awal. MFM diduga menjadi pelaku utama yang melakukan pembacokan, sedangkan WDR dan MSR diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban.

Sementara itu, MAG, MDR, dan AMP diduga berperan sebagai pihak yang membonceng atau mengantarkan para pelaku menggunakan sepeda motor.

Meski enam orang sudah berhasil diamankan, proses penyelidikan belum selesai. Polisi masih mengejar dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat dan telah diketahui identitasnya.

Untuk memperkuat proses penyidikan, sejumlah barang bukti turut diamankan. Barang bukti tersebut meliputi sebilah parang dengan panjang sekitar 80 sentimeter, beberapa unit telepon genggam, dua sepeda motor jenis Honda PCX dan Yamaha GR, serta rekaman video amatir dari ponsel salah seorang saksi.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, para terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan seseorang mengalami luka.

Kapolsek Jati AKP Subkhan menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan berupaya menangkap dua orang yang belum tertangkap.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan ketika menghadapi persoalan. Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan cara yang baik.

“Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitarnya juga diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.***