“Ada juga OPD yang unitnya kita wajibkan untuk Wfo (Work From Office atau bekerja dari kantor), antara lain, persampahan, puskesmas, rumah sakit, UPT pajak,” tambahnya.
Dengan sistem ini, Tulus berharap pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal di tengah-tengah kebijakan penghematan energi. Kebijakan ini juga akan terus dilakukan evaluasi untuk melihat tingkat efektivitasnya.
“Nanti kita evaluasi terus, kalau penerapan seperti ini masih tidak berpengaruh dalam penghematan energi, maka ada sesuatu yang harus dibenahi lagi,” tandasnya.
Selain WFH, lanjut Tulus, upaya lain yang dilakukan oleh Pemkab Kudus untuk menghemat energi yakni dengan mewajibkan seluruh ASN menggunakan sepeda pada saat pergi ke kantor. Kebijakan ini diterapkan setiap hari Selasa.
“Kalau untuk total ASN yang ada di Kabupaten Kudus ada sekitar 9 ribuan. Untuk yang akan WFH kami belum menghitung, tapi masing-masing OPD nanti 50 persen akan WFH dan sebagian lagi tetap WFO,” tukasnya. ***
