119 Lapak Coffee Street Terdata, Pemkab Kudus Siapkan Penataan Kawasan Zona Usaha

Suasana coffee street di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus intens melakukan pendataan terhadap pelaku usaha coffee street yang telah menjadi tren anak muda. Hingga awal Agustus 2026, ada sebanyak 119 lapak yang sudah terdata.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Mohammad Fitriyanto menyebut bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah melakukan penataan di kawasan coffee street.

Setelah sempat menjamur di berbagai ruas jalan tanpa pola yang seragam, Pemkab Kudus mulai menerapkan sistem pengaturan kawasan sebagai upaya menciptakan ketertiban sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pendataan kami, ada 42 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 1, sebanyak 30 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 2, 23 lapak di Jalan Jenderal Sudirman 3, serta 24 lapak di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya.

Keberadaan street coffee di Kudus mulai terlihat sejak pertengahan 2025 dan terus mengalami peningkatan. Memasuki Agustus 2026, jumlah lapak diperkirakan telah mencapai ratusan pedagang.

Selain menjadi tempat berkumpul dan menikmati kopi, keberadaan lapak-lapak tersebut juga memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.