“Istri itu awalnya jadi nomor satu, hasilnya juga sudah di share di grup WA. Tapi tiba-tiba skornya berubah. Hasil yang sebelumnya di-share, dihapus semua,” terang Huda.
Atas kejadian ini, Huda pun telah berbicara dengan pihak desa. Menceritakan semua kejadian yang dialami sang istri. Namun kembali, pihak desa hanya mampu menerima aduan. Sebab, hak menjawab terkait kejadian tersebut merupakan wewenang pihak perguruan tinggi.
Tidak hanya di formasi Kasi Kesra saja, nilai yang tiba-tiba berubah juga terjadi di formasi lainnya. Huda menceritakan, empat formasi yang dibuka di Desa Sidorekso, nilai tertinggi semuanya berubah.
Mulai dari formasi Kepala Dusun, Staf Pelayanan, Staf Pemerintahan, maupun Kasi Kesra.
Sementara itu, Kepala Desa Sidorekso Mochamad Arifin membenarkan bahwa ada sejumlah laporan aduan yang diterima pihak desa. Mulai dari nilai yang berubah hingga seseorang yang sebelumnya tidak mendapatkan nilai tapi tiba-tiba ada nilainya.
Bahkan Arifin menyebut, CAT yang difasilitasi Unpad semrawut.
“Hasil dari yang pertama dengan yang terakhir berubah, ini kan online kok bisa berubah. Artinya ini datanya semrawut,” katanya.
Dengan banyaknya laporan yang diterimanya, pihak kepala desa akan menyampaikan protes ini kepada pihak perguruan tinggi. Sebab hak menjawab bukanlah kewenangan desa.***
