Usai Pembinaan, Empat ABH Dipulangkan, Pemkab Kudus Bakal Siapkan Aturan Jam Malam

Penyerahan ABH kepada Orang tua disaksikan langsung oleh Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris (tengah), Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo (kiri), Sekretaris Daerah Kudus, Eko Djumartono (kanan). (Foto: Ayu Devi/Zonanews.Id)

Tak hanya itu, empat remaja yang telah menjalani pembinaan akan diberi peran baru sebagai Duta Anak Baik. Mereka akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan edukasi agar dapat berbagi pengalaman dan mengajak teman-teman sebayanya menjauhi kekerasan, minuman keras, serta pengaruh negatif media sosial.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan, pembinaan yang dilakukan merupakan bentuk penyelamatan masa depan anak, bukan hukuman.

“Tidak ada anak yang dilahirkan menjadi tidak baik. Mereka hanya membutuhkan pendampingan dan arahan agar dapat kembali meraih cita-citanya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengimbau sekolah agar tidak memberikan stigma kepada para pelajar tersebut. Menurutnya, seluruh pihak perlu memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani pendidikan secara normal.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno menjelaskan, selama empat hari pembinaan para remaja mendapatkan asesmen, konseling, pendampingan sosial, pemeriksaan psikologis, pembinaan karakter, penguatan mental spiritual, serta edukasi mengenai bahaya tawuran dan konsekuensi hukum penggunaan senjata tajam.

Dari hasil evaluasi, seluruh peserta dinilai kooperatif, memahami kesalahan yang telah dilakukan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Meski demikian, mereka tetap memerlukan pendampingan dari keluarga dan pengawasan lintas sektor.

“Hasil asesmen juga menunjukkan perlunya perhatian terhadap pengawasan orang tua, terutama terkait aktivitas anak pada malam hari, paparan konten tawuran di media sosial, serta risiko penyalahgunaan minuman beralkohol,” jelas Putut.***