Selain itu, Hartopo mengungkapkan selama 10 tahun perubahan data lahan pertanian pasti terjadi. Salah satunya pengalihfungsian lahan pertanian menjadi pemukiman. Bupati meminta masyarakat memperhatikan aturan yang berlaku saat pengalihfungsian lahan.
“Perubahan pasti ada. Kalau pengalihfungsian lahan sudah sesuai aturan ya tidak apa-apa. Tapi kalau tidak sesuai ya harus ditindak,” imbuhnya.
Kepala BPS Kudus Rahmadi Agus Santosa menjelaskan sensus tahun ini merupakan sensus pertanian ke-7. Rahmadi mengungkapkan terdapat tujuh subsektor yang disensus. Antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, kehutanan, peternakan dan jasa pertanian.
“Kami akan menyurvei tujuh subsektor,” tegasnya.
Rahmadi meminta petani memberi jawaban valid. Pasalnya, selain sebagai pertimbangan pemerintah, hasil sensus pertanian salah satunya untuk targeting distribusi pupuk bersubsidi.
“Petani harus memberi jawaban jujur dan benar. Sebab, hasil sensus akan kembali ke petani,” pesannya.***
