Upaya Pelestarian Tradisi Lokal, Program Kebudayaan Masuk Prioritas Dana Desa 2025 di Kudus

Tradisi Sewu Kupat yang merupakan salah satu kekayaan budaya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (MIA)

Kegiatan kebudayaan diharapkan tidak hanya untuk pelestarian, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

“Kegiatan kebudayaan ini juga bisa membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena, kegiatan kebudayaan sering kali memunculkan ekonomi kreatif dan bisa mendatangkan wisatawan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Famny menambahkan bahwa pemerintah pusat juga mendukung pengembangan budaya lokal dengan menjadikannya sebagai prioritas. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk membuat desa menjadi wadah bagi pengembangan kebudayaan.

Bacaan Lainnya

Selama ini, banyak desa di Kudus telah memanfaatkan dana desa untuk kegiatan kebudayaan. Beberapa desa bahkan memiliki satuan tugas adat yang bertugas menjaga kebudayaan di wilayahnya masing-masing.

“Hampir semua desa itu mengadakan sedekah bumi dengan menghadirkan kegiatan kebudayaan, ada yang ketoprak, wayang dan lain-lain. Ada juga yang menggunakan dana desa untuk kegiatan tradisi lokal seperti agenda Sewu Kupat di Desa Colo,” kata Famny.

Dengan adanya alokasi dana desa untuk kebudayaan, pihak PMD berharap desa-desa di Kudus semakin menyadari potensi budaya lokal mereka. ***