KUDUS, ZONANEWS.ID — Proses penyelenggaraan ujian seleksi Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Kudus disimpulkan wanprestasi. Alasannya karena pengumuman hasil ujian seleksi tidak disampaikan langsung selepas peserta menyelesaikan ujian.
Jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus memfasilitasi perwakilan peserta seleksi serta pihak dari Unpad untuk saling dengar pendapat terkait penyelenggaraan seleksi, Rabu, 22 Februari 2023. Dalam audiensi yang berlangsung di ruang VIP DPRD Kudus, pihak Unpad mengakui bahwa mereka wanprestasi terkait penyelenggaraan seleksi Perades.
Hal itu terucap saat Ketua DPRD Kudus, Masan menjelaskan berbagai kesalahan yang dilakukan Unpad. Terlebih dalam hal real-time nilai, di mana tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS) yang telah disepakati pihak desa dan perguruan tinggi sebelumnya.
“Jadi dengan ini Unpad wanprestasi terkait penyediaan real time nilai,” ucap Masan di depan para peserta yang hadir.
Bahkan akibat Unpad yang tidak mengumumkan nilai secara real time, hal itu menyebabkan kegaduhan di Kabupaten Kudus.
