KUDUS, ZONANEWS.ID – Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026.
MoU mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi itu ditandatangani langsung oleh Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto, S.Kp., M.Kes. dan Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., M.Hum.
Penandatanganan tersebut disaksikan jajaran pimpinan UMKU dan BNNP Jawa Tengah. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kampus.
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengapresiasi komitmen UMKU yang turut mengambil bagian dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Agus, lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi muda. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, produktif, sekaligus terbebas dari ancaman narkotika.
“Kampus merupakan tempat lahirnya generasi intelektual, calon pemimpin, profesional, dan penggerak pembangunan bangsa. Oleh karena itu, lingkungan kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman narkotika,” kata Agus, Kamis, 13 Agustus 2026.
Ia menegaskan, MoU tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kerja sama antara BNNP Jateng dan UMKU diharapkan diterjemahkan dalam berbagai kegiatan yang nyata dan berkelanjutan.
Beberapa program yang dapat dikembangkan antara lain sosialisasi dan edukasi P4GN, pembentukan penggiat antinarkoba, penguatan program Kampus Bersinar atau Bersih Narkoba, hingga peningkatan kapasitas mahasiswa dan tenaga pendidik.
