UMKU Teken MoU dengan BNNP Jateng, Perkuat Gerakan Kampus Bersih Narkoba

Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

Agus juga mengingatkan bahwa persoalan narkotika bukan hanya menyangkut aspek hukum. Penyalahgunaan narkotika dapat berdampak terhadap kesehatan, kehidupan keluarga, produktivitas, serta masa depan generasi muda.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Universitas Muhammadiyah Kudus atas komitmen dan kepeduliannya dalam mendukung upaya P4GN,” ujarnya.

Ia berharap sinergi tersebut terus berkembang sehingga memberikan manfaat bagi seluruh sivitas akademika UMKU, khususnya mahasiswa.

Bacaan Lainnya

“Saya berharap, Nota Kesepahaman ini menjadi awal dari kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika, khususnya mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kudus,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor UMKU Dr. Edy Soesanto menyambut baik kerja sama dengan BNNP Jawa Tengah tersebut. Ia menilai pencegahan penyalahgunaan obat dan narkotika perlu dilakukan secara serius, terutama di kalangan generasi muda.

Edy menyoroti fenomena penggunaan obat secara berlebihan tanpa resep yang berpotensi menimbulkan ketergantungan. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun kesadaran mahasiswa agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan kampus, UMKU juga telah membentuk Komite Etik. Keberadaan komite tersebut menjadi salah satu instrumen kampus dalam memantau dan membina perilaku mahasiswa.

“Semoga kerja sama dengan BNN ini berjalan terus dan mewujudkan manfaat bagi kita semua, khususnya bagi UMKU. Jangan sampai mahasiswa maupun keluarga kita terkena masalah obat terlarang,” tegas Edy.

Usai penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang diikuti puluhan mahasiswa UMKU di Ruang Serbaguna 1.***