UMK Serahkan Beasiswa dan Apresiasi Mahasiswa senilai Total Rp 5,5 Miliar

Foto bersama, usai Bidang Kemahasiswaan Universitas Muria Kudus (UMK) menyerahkan total Rp 5,5 Miliar beasiswa dan apresiasi bagi mahasiswa berprestasi. (Foto: Istimewa/UMK)

Kemudian tiga atlet Tarung Derajat atas nama Vinka Widyaningrum dari prodi Ilmu Hukum yang meraih medali perak, serta Ari Susendra dari prodi PGSD dan Rido Wijdan Daniswara dari prodi Ilmu Hukum yang masing-masing mendapat medali perunggu

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Sugeng Slamet menyampaikan, ini merupakan bentuk apresiasi kepada para mahasiswa yang telah berprestasi, baik di bidang akademik maupun non akademik.

Lebih lanjut, WR III mengimbau, khususnya kepada para penerima beasiswa KIP Kuliah agar turut aktif dalam organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Mulai dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (Himapro), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) lain yang ada di UMK.

Bacaan Lainnya

“Setiap mahasiswa penerima beasiswa Harus berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan/UKM, meningkatkan partisipasi aktif dan keikutsertaan mahasiswa penerima beasiswa dalam berbagai event kompetisi,” tegas WR III UMK.

Selain itu, setiap mahasiswa penerima beasiswa harus melaporkan keikutsertaan dalam ajang kompetisi, prestasi non akademik dan akademik pada kanal system kemahasiswaan.

“Bidang Kemahasiswaan (UMK) akan melakukan monitoring dan evaluasi pada mahasiswa penerima beasiswa/KIP,” tutup WR III UMK. ***